Gagalnya Pendidikan Agama

Islamindonesia.id–Gagalnya Pendidikan Agama
Oleh: Haidar Bagir
Dengan rendah hati saya berani mengatakan, pendidikan agama kita telah gagal. Bagaimana nalarnya sampai bisa ditarik kesimpulan seperti itu?
Semua itu didukung survei beberapa waktu lalu yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam hal kesalehan-kesalehan ritual. Namun, kenyataannya, negeri kita – yang telah mengalami reformasi politik – masih bertengger dalam jajaran negara yang paling korup di dunia, dari pejabat yang paling tinggi hingga paling rendah.
Disiplin pun, menurut pengamatan saya, makin longgar. Tingkat penindasan yang kuat terhadap yang lemah – seperti tampak dalam tingkah laku semrawut dan “saling menindas” para pelaku lalu lintas – saya duga juga tak berkurang. (Saya khawatir, yang berlaku di sini adalah model masyarakat tertindas yang ditengarai Paulo Freire. Bukankah dikatakan, masyarakat tertindas – bila mereka tak dididik dengan pedagogi alternative -bukannya cenderung untuk berupaya mengatasi penindasan itu, justru bermimpi untuk suatu saat bisa masuk ke dalam kelompok penindas). Secara umum bisa dikatakan, meski agama-agama — khususnya Islam yang dipeluk oleh mayoritas anak negeri ini — mempromosikan kejujuran, ketertiban, keadilan, bahkan keharusan berjihad membebaskan orang-orang papa dan tertindas – dan berbagai nilai terpuji lainnya – ternyata yang tampil dari wajah masyarakat kita nyaris berlawanan dengan itu. Kita boleh mengamini teori Marshal Hodgson bahwa ajaran Islam cenderung terlalu modern bagi zamannya, tetapi kita pun pantas bertanya, sampai kapan kaum Muslim harus terus ketinggalan dari ajaran-ajaran agama yang mereka peluk?
Sekali lagi, dengan rendah hati ingin saya sampaikan: perenungan ini memaksa saya berkesimpulan, pendidikan agama kita mengalami kekurangan mendasar, sedikitnya meliputi dua aspek.
Pertama, seperti banyak ditengarai, pendidikan agama kita selama ini masih berpusat pada hal-hal yang bersifat simbolik, ritualistik, dan legal-formalistik. Kita bukan hanya cenderung merasa puas dengan mengenakan simbol-simbol keagamaan (seperti disinggung di atas), penghayatan keagamaan kita cenderung berpusat pada pelaksanaan ritual (ibadah per se atau ’ibadah mahdhah). Sementara wacana pemikiran sering bersifat legal-formalistik – halal-haram menurut hukum (fikih) – dan kehilangan ruh moralnya. Perlu saya sampaikan, saya tidak berbicara mana yang lebih penting, aspek legal-formalistik atau ruh moral. Bagi saya, keduanya penting dan punya tempatnya sendiri-sendiri.
Saya khawatir, cara penghayatan yang tampak di permukaan amat esoteris, seperti terlihat dalam kegandrungan orang Indonesia kepada tasawuf (mistisisme), pun cenderung – disadari atau tidak – dikuasai simbol-simbol (penampilan, gesture, asesoris, dan sebagainya). Akibatnya, selain persoalan sifat yang memang personal dari ritus-ritus keagamaan, terbentang ngarai curam antara wacana keberagamaan (dzihni) yang bersifat simbolik dan legal-formalistik itu, dengan perwujudannya di dunia nyata (waqi’iy).
Kedua, terkait yang pertama, dalam teori dipahami bahwa suatu pendidikan yang baik harus menggarap tiga ranah kemanusiaan, yakni ranah kognitif (intelektual), ranah afektif (emosional), dan ranah psikomotorik. Tak ada proses pendidikan yang – meminjam taksonomi Bloom — dianggap sempurna jika meninggalkan salah satu di antara ketiga ranah ini. Nah, saya melihat, kegiatan pendidikan agama kita cenderung bertumpu pada penggarapan ranah kognitif (intelektual-akademik) – dengan kata lain, pada wacana – atau paling banter hingga ranah emosional. (Kadang-kadang kejadiannya justru terbalik, pendidikan agama hanya menyentuh ranah emosional tanpa memerhatikan ranah intelektual).
Akibatnya, para penganut agama di negeri ini memiliki pengetahuan, kesadaran – yang tercipta karena pemilikan pengetahuan intelektual itu – bahkan sudah sampai memiliki keinginan untuk berbuat – oleh adanya dorongan emosional – tetapi tak dapat benar-benar mewujudkannya dalam tindakan nyata akibat tak tergarapnya ranah psikomotorik.
Dalam kenyataannya, banyak di antara penganut agama senang mendengarkan ceramah, mengikuti kursus-kursus keagamaan, mencermati sumber-sumber informasi keagamaan, serta suka berdiskusi dan berdebat mengenai berbagai isu keagamaan, tanpa ada wujud nyata dalam kenyataan hidup sehari-hari.
Sekali lagi, saya tak ingin menyatakan bahwa penghayatan agama secara kognitif dan afektif tidak penting. Keduanya amat penting. Tanpa pemahaman intelektual, suatu tindakan keagamaan akan berakibat buruk (la dina li man la ’aqla lah, tak ada agama bagi orang yang tidak berpikir, kata Nabi).
Demikian pula, tanpa melibatkan emosi, saya percaya penghayatan keberagamaan seseorang akan menjadi tak lengkap, selain dorongan untuk bertindak tidak akan tercipta. Dengan kata lain, kita harus menyambut baik maraknya wacana keberagamaan yang bersifat intelektual selama lebih dari dua dekade. Demikian pula, pendekatan yang bersifat emosional adalah terobosan amat perlu.
Yang ingin dikatakan, semua itu masih harus dilengkapi dengan penggarapan ranah psikomotorik. Karena di antara kesadaran maupun keinginan untuk bertindak, dan perwujudan tindakan itu masih terbentang gap. Caranya, tak lain adalah dengan menanamkan disiplin dan kebiasaan (habit). Tanpa itu, paling banter yang akan dimiliki adalah tindakan sporadis dan semangat yang hanya “hangat-hangat tahi ayam”. Berapa banyak orang sadar, betapa besar keinginan untuk berbuat baik, tetapi semua itu sedikit dan sulit terwujud dalam kenyataan.
Penggarapan ranah psikomotorik terkait pengembangan etos kejujuran, kerja keras, profesionalisme, kesopanan, dan sosia-filantropik dalam bentuk pengembangan disiplin dan latihan-latihan yang nyata (disebut riyadhah atau mujahadah dalam tasawuf atau sufisme) – dan bukan semata-mata secara intelektual-akademik dan emosional.
Sejak dini, anak-anak kita perlu dilibatkan dalam praktik. Meski bukannya tak mungkin aspek pendidikan praksis ini diterapkan dalam berbagai media pendidikan orang dewasa, baik melalui berbagai kegiatan kursus maupun dalam bentuk pendidikan diri (self education) masing-masing individu, tentu ia akan mencapai hasil maksimal jika diterapkan sejak dini dalam pendidikan dasar kita.
Untuk tujuan ini, anak-anak perlu dibawa ke luar kelas untuk menceburkan diri dalam realitas sosial-ekonomi masyarakat. Selain penanaman budi pekerti (akhlak) – yang terkait dengan nilai-nilai personal interaksi dengan orang lain – yang harus berorientasi praktik dan sama sekali tak boleh dibatasi hanya dengan pelajaran yang bersifat kognitif dan afektif dalam kelas – sedini mungkin mereka perlu bergaul dan diajar memberi kontribusi dalam mengatasi masalah sosial-ekonomi masyarakat.
Semua ini harus dilengkapi dengan disiplin dan latihan-latihan kontinyu agar kesadaran-kesadaran ini bisa menjelma menjadi suatu kemampuan psikomotorik dan menjadi bagian dari keseharian mereka dan menjadi, persis seperti kata Konfusius dan Aristoteles, kebiasaan (habit) atau tabiat (second nature) mereka.
Dalam hal pendidikan formal, kiranya perlu dilibatkan cara penilaian berbeda. Nilai pelajaran agama atau budi pekerti tak boleh didasarkan pada hasil tes tertulis – agar tak tinggal hanya sebagai kesadaran kognitif saja – melainkan harus dikaitkan dengan kemajuan, disiplin, dan kontinuitas dalam menerapkan nilai-nilai etika personal dan sosial ekonomi dalam praktik.
Memang hal ini lebih mudah dikatakan ketimbang dipraktikkan. Tetapi, semuanya harus dimulai dengan kesadaran. Jika kesadaran seperti ini bisa dimiliki bersama, kita baru berharap adanya korelasi kuat antara kuantitas nominal keberagamaan masyarakat dan kualitas kehidupan bangsa Indonesia.

AJ/IslamIndonesia/Sumber: Kompas